Terima Insentif Tambahan Dana Desa

Tri Widiyono. Foto: dok/ist--

REL, Baturaja – Sebanyak 136 desa di kawasan OKU Raya mendapatkan insentif tambahan dana desa dari pemerintah pusat pada tahun ini, dengan total mencapai Rp18,8 miliar. 

Dana ini dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pembangunan desa, terutama di Kabupaten OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan.

Rincian alokasi dana mencakup 29 desa di Kabupaten OKU, 59 desa di OKU Timur, dan 48 desa di OKU Selatan. 

Besaran insentif yang diterima oleh setiap desa bervariasi, mulai dari Rp138 juta hingga Rp144 juta. 

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja, Tri Widiyono, menjelaskan bahwa insentif tambahan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dari desa-desa tersebut dalam menjalankan program-program pembangunan.

BACA JUGA:Partai Perubahan Dideklarasikan di Kota Prabumulih

BACA JUGA:Kasus DBD di Sumsel Meningkat

Hingga saat ini, dari total 136 desa penerima, sebanyak 79 desa telah menerima dana tersebut. 

Di antaranya, 20 desa berada di OKU dan 48 desa di OKU Timur. Namun, masih terdapat 57 desa yang belum menerima insentif atau masih dalam proses penyaluran.

Rinciannya, 48 desa di OKU Selatan dan 9 desa di OKU masih menunggu pencairan dana yang diperkirakan selesai pada Desember mendatang.

“Total insentif tambahan dana desa yang sudah disalurkan mencapai Rp11 miliar,” ungkap Tri Widiyono.

Ia menekankan pentingnya percepatan proses pencairan dana bagi desa yang belum menerima, agar alokasi dana tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sesuai kebutuhan dan sasaran yang telah ditentukan.

Tri menjelaskan bahwa dana insentif tambahan ini diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi, program Bantuan Langsung Tunai (BLT), pencegahan stunting, perlindungan sosial, serta program ketahanan pangan hewani. 

BACA JUGA:Dinsos Sasar 236 KK di Giat Verval Kemiskinan Ekstrem

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan