1.800 Guru Sertifikasi Telah Menerima Tunjangan Profesi

Ketenagaan Febriansyah, Mpd.--

REL, Lahat - Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi dianggap sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para guru yang berkontribusi luar biasa dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Niel Aldrin, SE, MAP, melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Erhansyah, SPD MM, yang diwakili oleh Kasi Ketenagaan Febriansyah, Mpd, mengungkapkan bahwa sekitar 1.800 guru sertifikasi telah menerima tunjangan profesi pada bulan terakhir Desember tahun lalu.

"Guru yang menerima tunjangan profesi ini adalah mereka yang memegang Sertifikat Pendidik dan telah menjalani proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 3 bulan secara daring," jelas Febriansyah.

Febriansyah menambahkan bahwa jumlah guru sertifikasi yang menerima tunjangan ini masih bisa berubah, karena sejumlah guru lainnya masih dalam proses mengikuti tes Diklat pada tahun 2024. Dia menekankan bahwa hanya guru yang sudah memegang sertifikat pendidikan yang berhak menerima tunjangan profesi ini. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan