Pj Wako Pagaralam Diperiksa Inspektorat Provinsi Sumsel

Pj Wako Pagaralam, Nelson Firdaus. Foto : ist --

REL, Palembang - Inspektorat Provinsi Sumsel memanggil dan meminta keterangan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pagaralam, Nelson Firdaus. Selama kurang lebih 3,5 jam, dia jalani pemeriksaan, Kamis (5/12). 

Pemeriksaan mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB. Hanya saja, Nelson enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dijalaninya. "Tidak, tidak ada komentar," ujarnya sembari menuju mobilnya. 

Diketahui, Nelson diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Dia sebelumnya dilaporkan tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 1, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU).

 Sebab, ada dugaan Nelson mengarahkan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (MataHati) melalui pesan singkat (WA) di grup.

Nelson sudah pernah angkat bicara. Dia mengakui adanya percakapan di grup WhatsApp yang berisi dukungan kepada pasangan tersebut, namun ia menegaskan bahwa pesan itu hanya untuk keluarganya dan bukan untuk masyarakat luas atau ASN di Pemerintahan Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Penjabat Bupati Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-96 di Griya Agung

BACA JUGA:Harimau Lapar

"Itu hanya konsumsi keluarga di grup WhatsApp, bukan untuk masyarakat atau ASN. Itu untuk keluarga dekat saja, seperti ipar," ujar Nelson seperti diberitakan sebelumnya.

Kepala Inspektorat Sumsel, Kurniawan, menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan ketidak netralitas Nelson sebagai ASN.  

"Hasil pemeriksaan ini nantinya akan kami laporkan kepada Pj Gubernur Sumsel," sampainya. Kurniawan tidak menyebutkan apa saja pertanyaan yang diberikan kepada Nelson.

"Proses pemeriksaan melibatkan tim khusus dan bisa memakan waktu hingga tiga hari untuk mendapatkan hasil, termasuk kemungkinan adanya sanksi atau tidak," katanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan