Tiga Warga Kikim Ini Ditangkap Polisi Usai Panen Sawit

CURI SAWIT. Tiga pelaku pencurian TBS sawit di area kebun PT SMS yang diamankan oleh petugas unit Pidum Satreskrim Polres Lahat, kemarin (5/12). Foto : Polres Lahat.--

REL, Lahat - Tiga orang pencuri sebanyak 71 tandan buah segar (TBS) sawit di area perkebunan PT SMS di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat berhasil diringkus polisi hanya selang waktu empat jam usai beraksi.

Ketiga tersangka masing-masing bernama Paisal Usman (27), Muhaji Junaidi (28), dan Ipan Saputra (22) diringkus oleh personel Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat dipimpin Iptu Denny Aprianto SH kemarin pagi (5/12), sekitar pukul 08.00 WIB. 

Aksi pencurian ini diketahui setelah polisi menerima laporan dari Achmad Kosasih, petugas keamanan kebun PT SMS yang secara tak sengaja pada saat melakukan patroli sekitar pukul 04.00 WIB kemarin (5/12) melihat ketiga pelaku tengah memanen TBS di kebun milik PT SMS. 

Mengetahui hal itu, Kosasih bersama rekan sesama petugas keamanan PT SMS terlebih dulu mengintai gerak-gerik ketiga pelaku sebelum akhirnya menghubungi petugas Polres Lahat yang kemudian merespon dan langsung meluncur ke TKP.

Namun, setibanya di TKP ternyata ketiga pelaku sudah selesai memanen TBS tersebut sehingga dilakukan pengejaran oleh petugas, ketiganya berhasil diringkus saat mengangkut puluhan TBS sawit hasil curian tersebut.

Petugas pun langsung menyergap ketiga pelaku yang setelah diinterogasi mengakui jika puluhan TBS sawit itu baru saja dicuri dari area perkebunan PT TBS, setelah itu ketiganya beserta barang bukti (BB) puluhan TBS sawit beserta sejumlah peralatan untuk memanen TBS itupun dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025

BACA JUGA:Investasi Apple di Indonesia Dinilai Kecil

BB yang berhasil disita oleh polisi antara lain 71 tandan buah sawit yang telah dipanen serta dua alat panen yang digunakan pelaku, yakni dodos dan egrek.

Diperkirakan kerugian yang ditimbulkan oleh aksi pencurian ini mencapai sekitar Rp2,9 juta.

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga,SIK melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH yang dikonfirmasi perihal penangkapan ketiga pencuri TBS sawit di kebun milik PT SMS ini membenarkan.

Petugas menerima laporan adanya pencurian buah sawit di perkebunan PT SMS, petugas unit Pidum Satreskrim Polres Lahat langsung meluncur ke lokasi, tapi ketiga pelaku ternyata sudah selesai memanen buah sawit.

Petugas melakukan pengejaran dan ketiga pelaku ditangkap tidak seberapa jauh dari areal kebun PT SMS tersebut, ungkap Lispono, kemarin (5/12).

Selanjutnya, ketiga berikut BB langsung dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti kini tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan