Tragedi Penyanderaan Anak di Empat Lawang, 2 Jam Negosiasi, Korban Selamat, Pelaku Dibekuk
Tragedi Penyanderaan Anak di Empat Lawang, 2 Jam Negosiasi, Korban Selamat, Pelaku Dibekuk-doc for rel-
Tragedi Penyanderaan Anak di Empat Lawang, 2 Jam Negosiasi, Korban Selamat, Pelaku Dibekuk
REL, EMPATLAWANG - Desa Tabah Kebun, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang digemparkan oleh aksi penyanderaan seorang anak berusia empat tahun pada Minggu (8/12) pagi.
Peristiwa dramatis ini berakhir dengan penyelamatan korban dan penangkapan pelaku setelah negosiasi intensif selama dua jam.
Pelaku, Jefry, warga Kota Jambi, diketahui menyandera M. Kenzi, anak dari pasangan Ari Tri Sutowo (27) dan Dewa Permata (22).
Penyanderaan terjadi di sebuah pondok kecil di tengah kebun yang berjarak sekitar dua kilometer dari permukiman warga.
Pelaku menggunakan senjata tajam berupa parang untuk mengancam korban.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan, Nominal, dan Cara Cek Bansos BPNT Desember 2024
BACA JUGA:Juru Rias Gasak 14 Suku Emas Pelanggan, Uangnya Dipakai Berfoya-Foya
Kronologi Kejadian
Saat kejadian, orang tua korban tengah menyadap karet dan merumput di kebun.
Pelaku tiba-tiba datang, naik ke pondok, dan membawa anak mereka.
Teriakan korban membuat kedua orang tuanya panik dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebingtinggi.
Polisi bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek Tebingtinggi, AKP Elan Sitompul, bersama Kasat Reskrim AKP Alpian, memimpin langsung negosiasi dengan pelaku.
Namun, suasana sempat memanas karena emosi warga yang ingin menyerang pelaku. Berkat ketegasan aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan.