Santai Hadapi Gugatan

Pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS). Foto: dok/ist--

REL, Palembang – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang tahun ini diwarnai drama politik yang memanas. 

Pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS) sukses meraih kemenangan gemilang dengan lebih dari 46 persen suara, menurut hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Palembang pada 27 November 2024. 

Namun, kemenangan ini tak diterima begitu saja oleh pasangan rival, Yudha Pratomo-Baharuddin, yang langsung mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Yudha-Baharuddin menuduh adanya pelanggaran Undang-Undang Pilkada yang dilakukan oleh Ratu Dewa. 

Gugatan ini telah terdaftar secara resmi di website MK, memicu perhatian publik atas potensi sengketa hukum dalam Pilkada Palembang.

Meski digugat, Prima Salam, Wakil Wali Kota Palembang terpilih, memilih tetap tenang. 

Dalam keterangannya pada Sabtu (6/12/2024), Prima mengaku lebih fokus mempersiapkan pelantikannya yang dijadwalkan pada Februari 2025.

"Saat ini saya sedang di Jakarta membuat seragam PDU (Pakaian Dinas Upacara) yang mirip dengan baju Presiden Soekarno," ungkap Prima melalui telepon.

Terkait gugatan, Prima menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Tim Advokasi, Dhabi K. Gumayra, SH, MH, untuk menangani proses hukum. 

"Mengajukan gugatan ke MK adalah hak setiap warga negara. Yang penting, Pilkada ini berjalan damai dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat," ujar Ketua DPC Gerindra Palembang itu.

Di tengah persiapan pelantikan, Prima menghadapi tantangan tak terduga: mencari sepatu putih. 

BACA JUGA:Neymar Berduka, Betinho Kini Telah Tiada

BACA JUGA:1.800 Peserta Antusias Meriahkan Lomba Tahunan Event Musi Run 2024

"Susah sekali mencarinya. Kalau ada yang tahu, tolong beri informasi," katanya sambil berseloroh, menunjukkan sisi manusiawinya di tengah kesibukan politik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan