Aset Milik Pemkab Dinilai KPKN

Penilaian Barang Milik Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2024 Dimulai. Foto : Andika/REL--

REL, Empat Lawang - Tim dari Subdirektorat Pengamanan dan Pemanfaatan Aset bersama tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKN) Lahat memulai penilaian barang milik daerah Kabupaten Empat Lawang untuk tahun anggaran 2024.  

Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, mulai hari ini hingga Sabtu mendatang. 

Kepala Bidang Aset Melalui Kepala Sub Bidang Pengamanan dan Pemanfaatan Aset, Timotius Diliarico E.P.S., menjelaskan bahwa penilaian ini berdasarkan usulan dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

Beberapa OPD yang terlibat antara lain Sekretariat Daerah (SETDA), rumah sakit, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Penilaian ini dilakukan untuk menginventarisasi barang milik daerah, terutama yang sudah mengalami kerusakan berat atau tidak bermanfaat lagi.  

Nantinya barang-barang tersebut akan diusulkan untuk pelelangan, penjualan, atau pemusnahan," ujar Timotius. 

Ia juga menambahkan bahwa hasil penilaian ini diperkirakan akan selesai pada awal Januari 2024. 

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Kebanjiran Karangan Bunga

BACA JUGA:Penanggulangan Narkoba Harus Didukung Dari Semua Elemen

 "Setelah hasil penilaian selesai, kita akan mengusulkan pelaksanaan lelang," lanjutnya. 

Timotius berharap kegiatan ini dapat mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah.  

Barang-barang yang sudah tidak layak guna, menurutnya, sebaiknya dimusnahkan untuk mengurangi beban penyimpanan dan mengoptimalkan efisiensi.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan