Pelaku Penganiyaan Kades Ulak Embacang Berhasil Diamankan

Polsek Sanga Desa mengamankan pelaku Penganiyaan Kades Ulak Embacang. Foto : Polres Muba. --

REL, Sekayu - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu, berujung pada tindakan kriminal. Kepala Desa Ulak Embacang, Nur Aidin, menjadi korban penganiayaan oleh seorang warganya, Hasbirani, di Dusun II Desa Ulak Embacang, Kecamatan Sanga Desa, pada Rabu (27/11) tepat di hari pencoblosan.

Insiden bermula ketika Nur Aidin baru saja turun dari tangga rumah seorang warga, Hadaya, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, Hasbirani menghampiri korban sambil melontarkan kata-kata kasar. Percakapan mereka memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Pelaku memukul wajah korban sebanyak tiga kali, menyebabkan Nur Aidin tersungkur. Serangan itu membuat korban mengalami luka memar di rahang kanan, luka lecet di dagu, jari jempol tangan kiri, serta lengan kanan. Warga setempat segera melerai keduanya, sementara pelaku melarikan diri, beber Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen SH MSi didampingi Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha.

Lanjut dia, Korban Nuraidin kemudian melapor ke Polsek Sanga Desa dengan laporan bernomor Laporan Polisi Nomor : LP / B / 44 / XI / 2024 / SPKT. / POLSEK SANGA DESA / POLRES MUBA / POLDA SUMSEL, tanggal 27 November 2024.

Polsek Sanga Desa lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi warga, pelaku bersembunyi di rumah saudaranya di Dusun I Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa.

Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit IPDA Heri Fitha lalu langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, Hasbirani mengakui perbuatannya. Ia mengaku memukul korban karena sakit hati, ujar Kapolsek.

Selanjutnya menurut Joharmen, pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

BACA JUGA:Mobil Ford Dihantam Babaranjang

BACA JUGA:Tragis! Ibu Muda Ditikam Suami Pecandu Judi Slot

Pelaku terancam hukuman kurungan penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Walaupun peristiwa ini terjadi tepat saat hari pencoblosan Pilkada akan tetapi motif pelaku tidak ada hubungannya dengan Pilkada, tegas mantan Kanit Pidsus Polres Muba. (rls)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan