Masyarakat Sambut Positif Kebijakan PPN 12 Persen Khusus Barang Mewah

Presiden Indonesia Prabowo Subianto -Doc/Foto.Ist-

REL,BACAKORAN.CO – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan pada Selasa (31/12). Keputusan ini disambut baik oleh berbagai kalangan masyarakat.

Husni, seorang pengemudi ojek online, merasa bersyukur bahwa kenaikan PPN tidak membebani masyarakat kecil. “Kalau barang mewah aja yang kena, ya syukurlah. Pajak untuk barang mahal itu wajar, kan untuk pemasukan negara juga,” ujar Husni saat ditemui di Jakarta Pusat.

Hal senada diungkapkan Fauzan, warga lainnya, yang menilai kebijakan ini dapat memperkuat keuangan negara tanpa anggotaatkan rakyat. “Menurut saya ini kebijakan yang bagus. Dengan pendapatan pajak dari barang mewah, beban negara bisa lebih ringan, dan pembangunan negara lebih maju,” katanya.

BACA JUGA: Aturan Baru BPJS 2025: Penyakit Ini Wajib Dioptimalkan di FKTP

BACA JUGA: Kejagung Gugat Vonis Ringan Bos Timah, Kerugian Negara Rp300 Triliun Jadi Sorotan

Kebijakan untuk Stabilitas Ekonomi

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan. “Masyarakat kecil tidak perlu khawatir. Kenaikan pajak ini hanya untuk barang dan jasa mewah, sehingga tidak mempengaruhi kebutuhan sehari-hari rakyat,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa sektor perpajakan merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan negara. Dengan PPN yang fokus pada barang-barang mewah, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas keuangan tanpa membebani sebagian besar masyarakat.

BACA JUGA: Bansos 2025: Daftar Program Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Pemerintah

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang hingga 7 Januari 2025, Ini Jadwal Lengkapnya!

Harapan Warga di Tahun Baru

Selain mendukung kebijakan ini, warga berharap pemerintah Prabowo mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok seperti BBM dan Sembako. Effendy, seorang pekerja harian, mengungkapkan harapannya agar pemerintah tetap berpihak kepada rakyat kecil.

“Semoga tahun ini harga sembako dan BBM tidak naik. Kalau bisa, Presiden Prabowo membuat kebijakan yang terus membantu rakyat kecil,” ujarnya.

Dengan diterapkannya kebijakan PPN 12 persen untuk barang mewah, pemerintah optimistis pendapatan negara akan meningkat, mendukung berbagai program pembangunan, sekaligus menjaga daya beli masyarakat umum***

Tag
Share