Libur Nasional dan Cuti Bersama, SAMSAT Sumsel Tutup di Tanggal Tertentu

Libur Nasional dan Cuti Bersama, SAMSAT Sumsel Tutup di Tanggal Tertentu--

REL, Palembang – Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Keputusan Bersama antara Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan (Sumsel), dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, pelayanan di kantor SAMSAT wilayah Provinsi Sumatera Selatan akan disesuaikan.

Kantor Pelayanan Bersama SAMSAT dan sentra-sentra layanan SAMSAT wilayah hukum Provinsi Sumsel pada tahun 2025 tidak melakukan pelayanan SAMSAT mulai Minggu Tanggal 26 Januari 2025 lalu pada Tanggal 27 Januari 2025 memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Tahun 2025 yang merupakan Hari Libur Nasional Tahun 2025, Tanggal 28 Januari 2025 yang merupakan Cuti Bersama Tahun 2025, Tanggal 29 Januari 2025 Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang merupakan Hari Libur Nasional Tahun 2025.

BACA JUGA:Pulang Sekolah, Pelajar SMA di Palembang Ditodong dengan Pistol

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: KEP/01/1/2025/DITLANTAS, Nomor: 001/188.4/BAPENDA/2025, dan Nomor: P/1/SP/2025.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengingatkan masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal pelayanan. "Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan keperluan administrasi kendaraan dan pajak sebelum atau sesudah periode libur," ujarnya.

Pelayanan Kesamsatan dibuka kembali pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025. Rizwan menjelaskan, terhadap kendaraan yang jatuh tempo masa pajak kendaraan berakhir pada tanggal 27-29 Januari 2025 dapat dilakukan pendaftaran pada tanggal 30 Januari 2025 tanpa dikenakan sanksi administrasi.

BACA JUGA:Camat Tinjau Lokasi Tumpahan Minyak

"Namun, jika dilakukan pendaftaran pada hari jumat tanggal 31 Januari 2025 maka akan dikenakan sanksi administrasi," jelasnya. 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor SAMSAT terdekat atau mengakses situs resmi masing-masing instansi terkait. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan