Pengedar Narkoba di Desa Rantau Panjang Ditangkap Polisi

Tersangka pengedar narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Muba. Foto : ist--

REL, Sekayu - JR (44) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berakhir di bilik jeruji Mapolres Muba. Pasalnya, bisnis haram yang digelutinya sebagai pengedar narkoba tercium pihak kepolisian dan ia pun berhasil ditangkap Sat Res Narkoba Polres Muba.

Penangkapan terhadap tersangka JR sendiri di benarkan oleh Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Tomy Prambana kepada awak media.

"Benar, tersangka JR berhasil kita tangkap pada, Senin (09/1) di pinggir jalan Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba. Pada diri tersangka kita temukan barang bukti sebanyak 7 paket sabu seberat 1,41 gram," ungkap Tomy, Selasa (30/1).

Ditambahkan Tomy, penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui aplikasi BANPOL.

BACA JUGA:Tujuh Perampok Sadis Berhasil Digulung

BACA JUGA:Gandi Diringkus Unit Pidum dan Tekab 134

"Dari informasi itu, lalu kita lakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya berhasil ditangkap tersangka JR," papar Tomy.

Atas perbuatan tersangka. Dirinya akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 Miliar atau paling banyak 10 Miliar, " tegasnya.

Tomy menerangkan bahwa aplikasi banpol sendiri di gagas langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhannya. Atas pelayanan polri dan juga memberikan informasi berkaitan dengan kamtibmas. Tentunya aplikasi web banpol sangat bermanfaat bagi masyarakat. Serta pihaknya akan merespon cepat. Sekaligus menindaklanjuti atas informasi yang diberikan oleh masyarakat.

"Ya, kami ucapkan terimakasih kepada warga yang perduli. Serta mau memberikan informasi terkait tindak pidana narkoba. Tentunya hal ini berguna dalam mencegah anak bangsa keracunan terhadap narkoba, " pungkasnya. (Pad) 

Tag
Share