Usman Hamid Kritik Pernyataan KSAD Maruli Simanjuntak soal Revisi UU TNI

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menanggapi pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang menyebut pengkritik revisi Undang-Undang TNI sebagai "otak kampungan". -ist-
REL, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menanggapi pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang menyebut pengkritik revisi Undang-Undang TNI sebagai "otak kampungan".
Menurut Usman, penggunaan diksi tersebut memiliki konotasi negatif dan menstigma suara kritis.
Usman mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang mendefinisikan kata "kampungan" sebagai terbelakang, tidak terdidik, dan kurang ajar.
Ia mempertanyakan apakah kosakata seperti itu pantas digunakan oleh pejabat tinggi TNI. "Apakah kosakata seperti itu yang diajarkan pada anggota TNI?" ujar Usman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (18/3/2025).
BACA JUGA:Jalan Rusak Parah, Ancam Pemudik Pulang Kampung
Polemik Pengangkatan Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet
Selain itu, Usman juga menyoroti pengangkatan Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto.
Menurutnya, pengangkatan tersebut melanggar Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun.
Usman menegaskan bahwa Letkol Teddy belum memenuhi syarat pengunduran diri tersebut.
BACA JUGA:Kapolres Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Damai
Ia juga menyoroti bahwa jabatan Sekretaris Kabinet tidak termasuk dalam daftar instansi yang boleh diisi oleh prajurit aktif.
Oleh karena itu, menurutnya, pernyataan Maruli yang menyebut pengangkatan Teddy sesuai dengan Perpres Nomor 148 Tahun 2024 adalah keliru.
"Perpres ini tidak dapat mengesampingkan UU TNI, karena undang-undang memiliki kedudukan lebih tinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan," kata Usman.
Maruli Simanjuntak: Teddy Tidak Perlu Mundur dari Militer