Habisi Nyawa Adios, Kedua keponakan Ditangkap Polsek Kertapati

Paman dan keponakannya diamankan Polsek Kertapati. Foto : ist--

REL, Palembang - Imam Basri (26) bersama pamannya Marhan (28), warga Jalan Abikusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kertapati.

Paman dan keponakan ini ditangkap lantaran telah menghabisi nyawa Adios Pratama (38), pria yang diduga memiliki ilmu kebal dan dikenal sebagai preman di kawasan tempat tinggal para pelaku.

Ditemui saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Senin (26/2/2024), Imam mengakui perbuatannya. Pria keseharian sebagai buruh ini tidak mengetahui jika pelaku memiliki ilmu kebal.

“Pelaku nantang agar membacoknya, lalu saya ayunkan pedang ke arah punggung tetapi tidak terluka. Disini saya baru tahu kalau dia mempunyai ilmu kebal,” kata Imam, ketika diwawancarai oleh awak media.

BACA JUGA:Dua Tersangka Penjualan Aset Resmi Ditahan

BACA JUGA:Siapkan Skema Pengamanan Rekapitulasi Suara

Imam menjelaskan, melihat korban tidak terluka, dia pun menancapkan ujung pedangnya ke tanah, sembari berkata; ‘Dari tanah kembali ke tanah’, dan kembali membacok ke arah korban.

“Yang kedua dia terluka dan saya kembali bacok secara membabi buta. Tidak terhitung lagi berapa kalinya. Lalu, saya ke rumah saudara di Talang Kelapa dan menyerahkan diri ke polisi,” jelas dia.

Masih dikatakan Imam, dia terlibat perselisihan dengan korban Adios, dikarenakan motornya terhalang oleh material bangunan dan batu saat hendak keluar membeli lakban di warung.

“Motor nyangkut pas mau keluar dari lorong, jadi saya bilang tolong rapikan. Dia tidak senang, lalu menampar saya dan menyuruh saya pulang, menantang untuk mengambil golok,” tutur dia.

BACA JUGA:Polsek Patroli Cipkon untuk Menjamin Keamanan Pemilu

Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap Adios Pratama (38), pria yang dikenal sebagai preman di kawasan Kecamatan Kertapati Palembang.

Kedua pelaku masih terbilang satu keluarga yakni Imam Basri (26) dan pamannya Marhan (28) warga Jalan Abi Kusno Cs, RT 23, RW 05, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.

Pelaku Imam dijemput di rumah keluarganya di kawasan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang dan pelaku Marhan ditangkap di rumahnya, Sabtu malam (26/2/2024).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan