Jadi Korban Jambret, Emas 2 Suku Raib

Pipit Apriyani (24) korban jambret mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. Foto : ist--

REL, Palembang - Aksi pelaku jambret kembali meresahkan warga Palembang. Kali ini korbannya yakni Pipit Apriyani (24). Tidak terima dengan peristiwa tersebut, Pipit pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Kamis (29/2/2024).

Kepada petugas, warga Jalan Bungaran V Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan, peristiwa jambret tersebut dialaminya sekitar pukul 13.00 WIB, saat dirinya sedang berbonceng dengan ibunya, hendak menuju minimarket di Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

“Jadi tadi saya hendak ke minimarket, berboncengan dengan ibu,” ungkapnya.

Lalu, saat berhenti didepan mini market, tiba-tiba ada pelaku yang mendekatinya, pelaku jelas mengunakan motor N Max. “Pelaku satu orang pak mendekati saya. Dan langsung menarik kalung emas saya seberat 2 suku,” ungkapnya.

BACA JUGA:Simpan 6 Paket Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap

BACA JUGA:Ciptakan Sistem Kesehatan Efisien dan Responsif

Karena panik, lanjut korban, saat itu dirinya spontan berteriak, “Sempat teriak. Namun tidak ada yang menolong. Usai menarik emas kalung saya. Pelaku ini langsung kabur,” katanya.

Atas peristiwa ini, korban harus kehilangan emas seberat 2 suku, seharga Rp13,6 juta. “Saya berharap atas ada laporan saya pelaku ditangkap,” katanya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang. (Pad).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan