Ungkap Kasus Narkoba Polres Empat Lawang Lakukan Penggerebekan di Desa Sleman Ulu

Polres Empat Lawang mengungkap kasus narkoba yang melibatkan dua pelaku.--

RAKYATEMPATLAWANG- Polres Empat Lawang mengungkap kasus narkoba yang melibatkan dua pelaku. 

Pengungkapan tersebut Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A-10/III/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL, 

BACA JUGA:Bandar Narkoba Diamankan di Lubuklinggau

Kapolres empat Lawang AKBP Dody Surya putra melalui kasi humas iptu Salpia Wardi mengatakan kejadian ini terjadi di jalan lintas Desa Sleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku pertama adalah Milian Yudi Bin Ahmad Dahlan (Alm), berusia 29 tahun, beralamat di Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, yang bekerja sebagai wirausaha. 

BACA JUGA:Tim Polda Sumsel Menggerebek Bandar Narkoba

Sedangkan pelaku kedua adalah Nando Anugrah Bin Nauli, berusia 22 tahun, beralamat di Desa Gunung Meksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, yang bekerja sebagai petani.

Lanjut Salpia Wardi mengatakan Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 1 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam karung dengan berat bruto mencapai 900 gram sebagai barang bukti utama.

BACA JUGA:Satnarkoba Polres Musi Rawas Borgol Arju Maulana

Adapun Kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang seringnya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Muara Pinang.

Anggota Satuan Narkoba Polres Empat Lawang, dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Kemas Junaidi, SH dan Kanit I IPDA ARDLIYANSYAH, S.H. bersama sembilan anggota lainnya, melakukan patroli di Desa Sleman Ulu.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Desa Rantau Panjang Ditangkap Polisi

Lanjut di katakan Salpia Wardi Saat patroli, polisi mencurigai dua orang yang membawa sepeda motor. 

Saat hendak dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Tag
Share