Polsek Kikim Barat Ungkap Kasus Curat

Tersangka pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) diamankan di Polsek Kikim Barat. Foto : Polres Lahat.--

REL, Lahat, - Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui Kapolsek Kikim Barat Iptu Arapah SH, dan personel Polsek Kikim Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berdasarkan Laporan Polisi Lp/B/09/XI/2023/SPKT/Polsek Kikim Barat/Polres Lahat, Polda Sumsel, tanggal 18 November 2023, dengan pelapor Nur Fauzan bin H. Azhari.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, Rabu (22/11).

Lispono menjelaskan, pada Sabtu, 27 September 2023, setelah pulang dari RSUD Empat Lawang, pelapor dan istrinya menemukan rumah dalam keadaan berantakan.

Barang milik korban yang hilang antara lain: 1 unit Shencau merk Still, BPKB dan STNK sepeda motor, uang tunai Rp. 500.000, 1 unit Handphone Android merk Infinix, 2 buah ban mobil Pajero merk Savero, 2 unit mesin rumput merk Stil, dan CCTV rusak.

BACA JUGA:Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Korban dan keluarga berusaha memperbaiki CCTV yang dirusak pelaku.

Setelah diperbaiki, rekaman menunjukkan pelaku mirip saudara Puguh alias Teguh bin Kaderi.

"Pada 18 November 2023, anak pelapor, Armando Julianto bin Nur Fauzan, berhasil menangkap dan membawa saudara Puguh alias Teguh ke rumah pelapor. Pelaku mengakui perbuatannya setelah diperlihatkan rekaman CCTV," ungkap Lispono.

Namun dikatakan Lispono, karena memakai masker, pelapor belum yakin. Pada saat penangkapan, Armando Julianto melakukan penganiayaan terhadap pelaku dengan memukul kepala menggunakan batu bata, menyebabkan luka.

"Tersangka Puguh alias Teguh kemudian diserahkan ke Polsek Kikim Barat dan dilaporkan oleh pelapor Nur Fauzan. Tersangka saat ini diamankan di Polsek Kikim Barat untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan