Jual 165 ’Lion’, ’Gajah’ Ditangkap Polisi

PENGEDAR: Tersangka Samsuri alias Gajah, berikut barang bukti 164 butir pil ekstasi logo Lion dagangannya. Foto : ist --

REL, Muratara - Sore di bulan Ramadan, Samsuri alias Gajah (45), bukannya menjual takjil untuk berbuka puasa. Dia masih saja menjual pil ekstasi berlogo Lion. Akibatnya dipastikan dia akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 H ini di penjara.

Sebab Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, Samsuri alias Gajah terciduk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara. Darinya didapati barang bukti sebanyak 164 butir pil ekstasi logo Lion.

Tersangka Samsuri alias Gajah, berasal dari Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Dia jadi DPO kasus narkoba, setelah kabur begitu kampungnya beberapa kali digerebek polisi secara besar-besaran tahun lalu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Muratara AKP Jhoni Martin SH, mengatakan pihaknya mendapat informasi jika Gajah kembali bertransaksi narkoba di kampungnya. Seningga tim opsnal Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan ke Kelurahan Pasar Surulangun.

BACA JUGA:Mayat Mr X Mengapung Disekitar Perairan 5 Ulu

BACA JUGA:9 Kendaraan Balap Liar Diamankan

“Dari pengintaian, muncul Gajah di salah satu rumah warga, dan langsung disergap. Dia sempat membuat BB (barang bukti) itu di lantai, tapi dia berhasil ditangkap,” tegas Jhoni Martin. Gajah mengakui pil ekstasi Lion itu miliknya, sehingga langsung diamankan ke Mapolres Muratara.

Kepada polisi, tersangka Gajah mengaku pil ekstasi Lion itu didapatnya dari salah satu bandar lokal. “Kami masih dalami keterangan tersangka, untuk menuju bandar yang disebutkannya,” pungkas Jhoni Martin.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, menyebut saat ini banyak para pelaku peredaran gelap narkoba masuk dari wilayah perbatasan Sumsel-Jambi. “Dulu di Muratara ini tempat transit barang (narkoba) dari luar masuk ke Sumsel. Setelah kami tangkapi terus, sekarang mainnya minggir ke perbatasan," bebernya.

Koko mengimbau agar dalam pemberantasan narkoba ini, menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat. "Jika warga dapat informasi peredaran narkotika di wilayah mereka, laporkan saja. Nanti kami tindaklanjuti. Jangan sampai narkoba ini masuk ke rumah kita, dan merusak generasi anak-anak kita," imbuhnya.  (pad)

Tag
Share