Satu Tertangkap dan Dua Orang Terjun ke Sungai Musi

Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung. Foto : ist--

REL, Palembang - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel melakukan sejumlah razia ke tempat-tempat rawan akan narkoba. Hal ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang kondusif dalam rangka menyambut pesta demokrasi pada tahun 2024.

“Razia ini juga dalam rangka merespon laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba di beberapa tempat,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, Kamis (23/11/2023).

Dari laporan tersebut, personel kemudian melakukan razia. “Ada 150 personel yang dikerahkan untuk melakukan razia di tempat-tempat rawan akan peredaran narkoba,” ujar Dolifar.

Adapun tempat pertama yang dilakukan razia yakni Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA:Oknum Anggota Polres Muratara yang Pukul Warga Melarikan Diri, Kapolres: Jelas Bisa Diancam PTDH

Di Kampung Narkoba, personel menyasar lima lorong, yakni Lorong Cek Latah, Lorong Manggis, Lorong Gayam, Lorong Cemara dan Lorong Sepakat.

Pada saat personel menggerebek salah satu rumah bandar narkoba di Lorong Cek Latah, polisi tidak menemukan narkoba, tetapi di bagian teras rumah terdapat sebuah meja kecil yang diduga menjadi tempat lapak penjualan narkoba.

Kemudian, pada tumpukan sampah ditemukan sekop yang terbuat dari pipet sedotan yang masih terdapat sisa serbuk sabu dan beberapa bal plastik klip kemasan kecil dalam keadaan kosong.

“Jadi, ketika penggerebekan di lokasi ada dua orang yang melarikan diri dan melompat ke Sungai Musi,” kata Dolifar.

Di Lorong Cek Latah, petugas juga menemukan seperangkat CCTV yang terpasang di rumah milik bandar yang bernama Indra.

“CCTV inilah yang membantu petugas memantau pergerakan orang di sepanjang Lorong Cek Latah,” terang Dolifar.

BACA JUGA:Muba Siap Tingkatkan Keamanan Siber

Lalu, pada saat petugas akan melakukan penggerebekan di Lorong Sailun, petugas melihat seseorang yang mencurigakan yakni MK (17) sedang membawa sesuatu.

“Dan pada saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 1 kantong kresek warna hijau yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisikan 4 paket narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 40,91 gram yang disimpan pelaku di dalam saku celananya sebelah kiri bagian belakang,” ungkap Dolifar.

Tag
Share