Pembunuhan Tragis di Banyuasin: Salah Sasaran Akibat Dendam Perselingkuhan

Pembunuhan Tragis di Banyuasin: Salah Sasaran Akibat Dendam Perselingkuhan. (Poto: ist/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Polisi telah menetapkan Suryanto sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Waris (42), yang menyebabkan kematian korban. Motif dari peristiwa tragis ini terungkap setelah pemeriksaan intensif terhadap Suryanto di Satreskrim Polres Banyuasin, pasca penangkapannya di Bayunglencir, Musi Banyuasin (Muba) pada Kamis (18/4) lalu.

Menurut Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutejo, Suryanto mengakui perbuatannya karena merasa sakit hati atas hubungan asmara antara anak korban, Rendi, dan istrinya.

BACA JUGA:Lima Pelaku Pembunuhan Pelajar di Ringkus Polisi

"Walaupun aksi pembunuhan tersebut menimpa korban yang salah, namun Suryanto melakukan perbuatannya bukan tanpa alasan. Dia merasa sakit hati karena mengetahui anaknya, Rendi, berselingkuh dengan istrinya," jelas Sutejo kepada detikSumbagsel pada Sabtu (20/4/2024).

Lebih lanjut, Sutejo menyampaikan bahwa Suryanto merencanakan untuk membunuh Rendi, anak pertama korban, karena dendam yang dirasakan atas perselingkuhan tersebut.

"Dalam aksi tragis tersebut, Suryanto mengakui secara langsung bahwa dia sendirian yang melakukan pembunuhan dengan menggunakan sebilah parang, yang sebelumnya telah dipersiapkan untuk membunuh Rendi," tambahnya.

Saat ini, Suryanto telah ditahan di Mapolres Banyuasin dan dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Waris Ditangkap: Motif Dendam Terkait Isu Perselingkuhan

"Tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 dan 338 KUHP," ungkapnya.

Sebelumnya, Waris (42), seorang petani di Banyuasin, Sumatera Selatan, tewas setelah dibacok di rumahnya di depan istrinya. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, korban diketahui menjadi salah sasaran dari pembacokan yang dilakukan oleh Suryanto.

Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutejo menjelaskan bahwa Suryanto berhasil ditangkap setelah dua minggu melarikan diri pasca peristiwa pembunuhan.

"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Polsek Muara Telang," kata Sutejo.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Waris Ditangkap: Motif Dendam Terkait Isu Perselingkuhan

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban di Desa Pancamukti, Kecamatan Marga Telang, Banyuasin, pada Jumat (5/4) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan