Wakapolres Pimpin Upacara PTDH Terhadap 1 Personel

Waka Polres Empat Lawang Kompol Liswan Nurhapis, S.H memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Homat (PTDH) kepada Personel Polres Empat Lawang. Foto : POlres Empat Lawang. --

REL, Empat Lawang - Polres Empat Lawang mengelar Upacara Pemberhentian Tidak Homat (PTDH) kepada Personel Polres Empat Lawang di Lapangan Apel Polres Empat Lawang, Senin (22/04/2024).

Sebagai Inspektur Upacara Kapolres Empat Lawang AKBP DODY SURYA PUTRA.,S.I.K.,S.H.,M.H, yang di wakili Waka Polres Empat Lawang Kompol Liswan Nurhapis, S.H. bersama dengan Pasukan Upacara terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Empat Lawang diikuti oleh PJU, Perwira dan Bintara Polres Empat Lawang.

Dalam amanatnya Waka Polres Empat Lawang Kompol Liswan Nurhapis, S.H. menyampaikan bahwa,” kegiatan Upacara Pemberhentian tidak hormat (PTDH) guna menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Sumsel, tentang Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap 1 (satu) personel Polres Empat Lawang dengan pangkat Briptu berinisial AR, ucap Wakapolres.

Briptu AR dengan jabatan BA Polres Empat Lawang Melanggar Pasar 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 7 Ayat (1) Huruf (A), (B), Dan (M) Pasal 11 Huruf (A) Dan (C), Pasal 21 Ayat 3 Huruf (D), Ayat 4 Huruf E, PERKAP Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri

BACA JUGA:Akhiri Jabatan Pj Bupati, Apriyadi Maju Jadi Cabup Muba

BACA JUGA:Pasutri Asal Bengkulu Terlibat Pencurian Mobil Ditangkap Polisi, Barang Curian Belum Sempat di Jual

”Upacara PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, Seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai Aparat Penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga.” tutur nya.

Lanjut, Wakapolres dalam amanatnya “tidak ada Pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen Pimpinan Polri. (rls)

Tag
Share