Polisi Razia Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Keramasan, Petugas Tidak Temukan Pemilik dan Pekerja

Polisi Razia Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Keramasan, Petugas Tidak Temukan Pemilik dan Pekerja. (Poto: ist/ist)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Satpol PP Kota Palembang telah berhasil membongkar sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM ilegal.

Gudang tersebut terletak di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Sabtu (27/4/2024).

Dari pengamatan di lapangan, terlihat sejumlah babytank yang masih berisi BBM bersama dengan selang biru yang panjang. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pemilik atau pekerja di gudang tersebut.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penyulingan BBM Ilegal

BACA JUGA:Palsukan BBM dan Gas Bumi, Tiga Terdakwa Dituntut 2,5 Tahun

"Saat ini kami sedang melakukan pembongkaran gudang yang diduga digunakan untuk menimbun BBM ilegal," ujar Kasubdit Krimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Masih belum diketahui berapa lama gudang tersebut beroperasi. Namun, yang mencurigakan adalah bahwa masyarakat sekitar tidak mengetahui adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di gudang tersebut, yang diduga mengandalkan solar dari Musi Banyuasin (Muba).

"Kami masih mendalami berapa lama gudang ini beroperasi. Namun, dalam pelaksanaannya, gudang ini tidak memiliki izin IMB, oleh karena itu kami melakukan pembongkaran," katanya.

BACA JUGA:Isi BBM berulang, Warga Asal Bengkulu Ditangkap

Hingga saat ini, polisi masih terus menyelidiki pemilik dan aktivitas yang terkait dengan dugaan gudang BBM ilegal tersebut. (*)

Tag
Share