Hanya Ada Satu Balon Serahkan Berkas Dukungan ke KPU

Penyerahan berkas persyaratan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan. Foto : Reri/REL--

REL, Pagaralam - Penyerahan berkas persyaratan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan (Independen) sudah ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pagar Alam.

Informasi yang dihimpun, Senin 13 Mei 2024 menyebutkan, hanya ada satu pasangan yang menyerahkan berkas persyaratan untuk Calon Perseorangan yaitu pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota Ustad Muhaimin dan Dr Elvera.

Pasangan ini menyerahkan berkas rekapitulasi penyerahan minimal dukungan ke KPU dengan jumlah dukungan yang diserahkan yaitu sebanyak 13.843 berkas dukungan.

Komisioner Bidang Teknis KPU Pagar Alam Sapliansyah membenarkan jika penyerahan berkas dukungan untuk calon Perseorangan sudah ditutup pada Minggu 12 Mei 2024, pada pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp25 Miliar di Jambi

BACA JUGA:Lagi Antre Gunting Rambut, PNS Tiba-Tiba Dibacok

"Penyerahan berkas dukungan untuk calon perseorangan sudah ditutup kemarin. Dan hanya ada satu pasangan bakal calon yang melengkapi berkas yaitu pasangan Bakal Calon Ustad Muhaimin dan Dr Elvera," ujarnya.

Syarat minimal berkas dukungan untuk calon jalur perseorangan yaitu 10.615 dukungan, sedangkan pasangan Balon Ustad Muhaimin dan Dr Elvera menyerahkan sebanyak 13.843 berkas dukungan.

Sementara itu Balon Walikota jalur peseorangan Ustad Muhaimin mengatakan, jika pihaknya sudah menyerahkan syarat berkas dukungan ke pihak KPU Pagar Alam sebagai calon perseorangan.

"Jika batas minimal berkas dukungan yang ditetapkan yaitu 10.615 dukungan, alhamdulillah kita mendapat dukungan sebanyak 13.843 berkas," jelasnya.

Setelah diserahkan syarat berkas dukungan tersebut, pihaknya tinggal menunggu hasil verifikasi pihak KPU Pagar Alam dari berkas yang telah diserahkan.

"Kita menunggu hasil verifikasinya, semoga nanti jumlah yang kami serahkan bisa mencukupi syarat yang sudah ditentukan oleh pihak KPU Pagar Alam," ungkapnya. (Rer).

Tag
Share