Melihat 5 Fakta Terbaru di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ternyata Begini Kronologisnya !

Pengukapan kasus Vina -Documen.Rel-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID- Telah realese Film Vina dengan judul sebelum 7 Hari kini ramai menjadi pembahasan di media sosial. 

Ternyata Film bergenre horor besutan sutradara Anggy Umbara yang diangkat dari kisah nyata ini, sukses menarik perhatian para penontonnya untuk menelusuri napak tilas kasus yang terjadi di Cirebon 2016 tersebut.

BACA JUGA:Skandal Video Syur, Mantan Presiden Mahasiswa yang Diidolakan Mahasiswi Jambi.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 

Diduga saat kejadian awal, Vina dan Rizky sempat diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas.

Akan tetapi, adanya kejanggalan berupa luka yang ditemukan di tubuh korban akhirnya bisa mengungkap tabir kasus ini. 

Delapan orang pelakunya lalu diamankan yang terdiri dari Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal itu.

BACA JUGA:TKW Zulfa Alami Pelecehan dari majikan pria,Megaku Hanya bisa Pasrah begini kisah nya!

Vina dan Rizky dieksekusi di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon. 

Selain dibunuh, Vina juga dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. 

Perbuatan mereka kemudian berakhir di meja hijau dengan hukuman penjara seumur hidup, kecuali Saka Talal yang divonis 8 tahun penjara karena statusnya pada saat itu masih di bawah umur.

Setelah 8 tahun kasus ini berlalu dan hampir tak terdengar, tragedi yang dialami Vina dan Rizky sekarang kembali banyak diperbincangkan atau viral.

Banyak desakan dari berbagai pihak supaya polisi segera menangkap atau mencari 3 orang yang diketahui masih buron dalam kasus tersebut. 

Mereka tersebut ialah Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Tag
Share