Kedapatan Curi Buah Sawit, Boy Ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas

Kedapatan Curi Buah Sawit, Boy Ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas. (Poto: ist/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Heriyansyah alias Boy (34), terpaksa merasakan dinginnya hidup di balik jeruji besi setelah ditahan Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) di Divisi IV Blok 15C19, PT. AKL, Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura, sekitar pukul 09.15 WIB, Jumat (24/5/2024).

Tersangka, warga Dusun III, Desa Kebur, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, ditangkap petugas keamanan dan personel karena tertangkap tangan mencuri buah sawit milik PT AKL, di Desa Kebur, Kecamatan TPK, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (24/5/2024).

BACA JUGA:Bak Film Fast and Furious, Seusasi Aksi Kejar-kejaran Pelaku Pencurian di Pekanbaru Kena Tembak

Penahanan tersangka ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi I 2024 di wilayah Polda Sumatera Selatan, khususnya Polres Mura.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024).

"Tersangka Heriyansyah alias Boy kami tahan karena terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana," kata Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/129/V/2024/SPKT/Sat.Reskrim/Res Mura/SUMSEL, tanggal 24 Mei 2024.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Hp Digulung Operasi Sikat 1 Musi 2024

Kejadian pencurian tersebut bermula sekitar pukul 06.30 WIB saat pelaku mengantar istrinya yang bekerja di Divisi IV PT. AKL, di Desa Kebur.

Setelah mengantar istrinya dan dalam perjalanan pulang ke rumah, pelaku berhenti dan mengambil dodos yang sudah disembunyikan sebelumnya. 

Saat mencuri buah sawit dengan cara memanennya sendiri, pelaku melihat FD yang lebih dulu memanen buah kelapa sawit. Kemudian, secara bersama-sama, pelaku dan FD memanen buah kelapa sawit di lahan tersebut. 

Sekitar pukul 09.15 WIB, pelaku mengangkut buah kelapa sawit yang sudah dipanen menggunakan sepeda motor sebanyak dua janjang kelapa sawit dan dua karung berondolan buah kelapa sawit. 

BACA JUGA:Pencurian Hewan Ternak Diamankan Warga

Ketika pelaku berjalan sekitar 50 meter, tiba-tiba datang Security PT. AKL dan langsung mengamankan pelaku, sedangkan FD melarikan diri. 

Tag
Share