Mahasiswa Pengedar Narkoba di Muara Enim Ditangkap, Ditemukan Senjata Api Rakitan

Mahasiswa Pengedar Narkoba di Muara Enim Ditangkap, Ditemukan Senjata Api Rakitan. (Poto: ist/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Rajiman Aripin (28), warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, harus mendekam di balik jeruji Mapolres Muara Enim. Mahasiswa ini terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan memiliki senjata api rakitan (senpira).

Pelaku diamankan pada Selasa, 21 Mei 2024, sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya. Turut diamankan barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,36 gram, 1 buah skop plastik, dan 1 ball klip plastik bening.

BACA JUGA:Skandal Video Syur, Mantan Presiden Mahasiswa yang Diidolakan Mahasiswi Jambi.

Selain itu, turut diamankan juga 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 butir amunisi, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit HP merk Oppo A57 warna hitam.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang mengatakan bahwa pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai sebuah rumah di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut, pihak kepolisian langsung menuju lokasi yang diberikan oleh masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 13.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim mengamankan pelaku Rajiman Aripin.

"Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Alhasil, saat penggerebekan pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan upaya perlawanan," ujar AKP RTM Situmorang, Jumat, 23 Mei 2024.

BACA JUGA: Prestasi Gemilang Mahasiswa UI di ONMIPA 2024: Menyapu Bersih dengan 17 Penghargaan

BACA JUGA:Mahasiswa Uniled Sharing Ilmu ke UTM Malaysia.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ditemukan barang bukti berupa 16 paket sabu dengan berat bruto 3,36 gram, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 butir amunisi, 1 unit HP merk Oppo, 1 buah skop plastik, 1 ball plastik klip bening, dan 1 buah timbangan digital.

"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan untuk perkara senjata api dilimpahkan ke Satuan Reskrim," tutupnya. (*)

Tag
Share