Eksekutif Legislatif Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD

Foto bersama usai rapat Paripurna Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD. Foto : ist--

REL, Lahat - Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSI menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna XI Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024 dalam rangka Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat Tahun 2023. Senin 27 Mei 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat.

Rapat Paripurna XI Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024 dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lahat Sri Marhaeni SH.

Juga hadir pada rapat tersebut, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, Forkopimda, para Anggota DPRD Lahat, Sekda Lahat, Assisten, Staf Ahli, jajaran OPD, Kaban, Kabag, Camat, Lurah, Kabid serta undangan lainnya.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang peran dan kemitraan yang baik selama ini, sehingga beberapa agenda pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

BACA JUGA:Pj.Bupati Empat Lawang dan Forkompinda Dampingi Kapolda Sumsel Kunjungi Lokasi Persiapan Kunjungan Presiden RI

BACA JUGA:Viral! Santriwati Diserang Brutal Karena Melawan Upaya Pemerkosaan.

"Pada kesempatan ini juga kami mengucapkan Selamat kepada kita semua atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lahat mendapatkan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lahat yang ke-10 kalinya berturut-turut," tuturnya. 

Dikatakannya, bahwa penyampaian pertanggungjawaban ini merupakan salah satu kewajiban kontitusional Kepala Daerah.

"Yaitu guna memenuhi ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Joncto Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujarnya. (*)

Tag
Share