Begini Kronologisnya Arjuna Diamuk Warga Karena Curi HP

Arjuna alias Arjun (25), warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Mutiara 3 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang langsung diamankan Buser Polsek SU I, kemarin-Documen.Rel-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - PALEMBANG, -- Setelah babak belur di amuk warga yang kesal melihat aksinya melakukan pencurian handphone.

Arjuna alias Arjun (25), warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Mutiara 3 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang langsung diamankan Buser Polsek SU I, kemarin. 

Kapolsek SU I, Palembang Kompol Alex didampingi Kanit Res Ipda Indra menuturkan kronologis kejadian tersebut, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/62024), sekitar pukul 12.30 tidak jauh dari rumah pelaku. 

BACA JUGA:Hak Peserta Polis tidak Diberikan, Asuransi Dilaporkan ke Polisi

"Jadi pelaku ini ditangkap warga yang kesal melihat aksinya melakukan aksi pencurian hp," kata Alex, Rabu (5/6/2024), siang. 

Lanjut Alex untuk kronologisnya, berawal saat korban yakni Arif Riansyah (45), sedang berada di dalam tokonya. Lalu hpnya merek redmi 4 A warna putih di letak di atas etalase. 

Kemudian, korban ini keluar sebentar, tiba-tiba melihat pelaku keluar dari warungnya dan terlihat mengambil (mencuri hp-red). Spontan membuat korban pun berteriak " Maling, maling, maling". 

BACA JUGA:Sejuta Akseptor di Sumsel Tercapai 126 Persen

Mengetahui pelaku mencuri Hp, lalu disimpan dalam kantong celana pelaku, membuat korban kesal. Dan saat itu pelaku hendak mengembalikannya. Namun karena warga yang sudah ramai pelaku babak belur dihakimi warga. 

" Jadi bener saat itu petugas kami melakukan hunting, melihat adanya keramaian, anggota kita stop. Bersama warga pelaku langsung diamankan ke Polsek SU I, Palembang, " ungkap Alex. 

BACA JUGA:Jalan Penghubung Desa Sugiwaras di Baturaja Kembali Longsor Akibat Banjir

Hingga kini, lanjut Alex pelaku sedang di ambil keterangan terkait ulahnya melakukan pencurian HP. " Sedang kita periksa terkait adanya dugaan TKP Lain," katanya. 

Sedangkan pelaku saat di periksa petugas penyidik Polsek SU I, Palembang, hanya bisa mengakui perbuatannya.(*)

 

Tag
Share