Kasus Pemukulan Anak di Empat Lawang Sudah Diselesaikan, Kedua Belah Pihak Sepakat Damai

Kasus Pemukulan Anak di Empat Lawang Sudah Diselesaikan, Kedua Belah Pihak Sepakat Damai. (Poto: REL)--

REL, Empat Lawang -- Kasus pemukulan seorang anak di Talang Jawo oleh seorang pegawai Lapas Kelas IIB Empat Lawang telah diselesaikan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Pertemuan antara pihak terkait yang dipimpin oleh Kalapas, tokoh masyarakat, dan RT RW setempat telah berhasil mencapai kesepakatan setelah beberapa kali mediasi.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Lapas Muara Beliti, Tersangka Terancam Hukuman Berat

Kalapas Kelas IIB Empat Lawang, Tutut Prasetyo, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan memastikan bahwa permasalahan sudah diatasi di luar lingkungan Lapas.

"Tindakan mediasi dilakukan beberapa hari setelah laporan masuk, dan akhirnya pada Kamis, 15 Juni 2024, kami berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ujar Tutut.

Selain meminta maaf secara pribadi kepada korban dan keluarganya, pelaku juga menyanggupi untuk menanggung biaya perawatan korban di rumah sakit serta pengobatan selanjutnya. 

Korban yang sebelumnya telah melaporkan kejadian ini ke polisi juga setuju untuk mencabut laporan tersebut.

BACA JUGA:Perkuat Koneksi – Penguatan Internal Lapas

BACA JUGA:Hari Raya Waisak 2568 BE, Empat WBP Lapas Banyuasin Terima Remisi

"Kami berharap insiden ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih mengedepankan pertimbangan yang matang dalam menghadapi situasi sulit," tambah Tutut.

Indra, ayah dari korban, mengkonfirmasi bahwa pihak keluarga telah menerima permintaan maaf dari pelaku dan mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sebelumnya, pada Rabu (12/4/2024), seorang anak mengalami luka robek di kepala akibat pemukulan oleh oknum pegawai Lapas setelah bermain di dekat kendaraannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan