Sedang Sholat Subuh, Tas Dicuri

MASJID : Lokasi masjid tempat pencuri mengambil tas milik jemaah yang sedang sholat Subuh. Foto : ist--

REL, Palembang - Tidak kenal waktu dan tidak kenal tempat, guna melancarkan aksi pencuriannya pelaku kejahatan pun tidak mengenal hal tersebut. Ini terbukti seperti dialami oleh korban yakni Muhamad Sonny Oliver (33), warga Jalan Kidin Negoasari, Pangkal Pinang, dirinya sudah menjadi korban pencurian.

Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya membuat ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Sabtu, (11/11/2023), siang. Dan berharap atas laporannya pelaku ditangkap.

Kepada petugas piket pengaduan korban menuturkan peristiwa tersebut dialami terjadi, Sabtu, (11/11/2023), sekitar pukul 04.30. di Masjid Ash-Shofa terletak di jalan Kayu Awet Komp RS Mohamad Hosien (RSMH), Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning, Palembang

Dimana, berawal saat korban melaksanakan solat subuh dan menaruh tas korban di belakang tempat korban solat. " saya ke masjid hendak solat subuh pak. Lalu menaruh tas saya di belakang saya solat. Karena saya anggap aman dan saat subuh sepi, " ungkapnya.

BACA JUGA:Ngaku Korban Pencurian Ternyata Tukang Cabul

Lanjutnya, setelah solat dirinya pun dibuat panik lantaran melihat tasnya yang ditaruh sudah tidak ada, " selesai solat dan sudah berdoa. Saya menoleh ke belakang. Ketika saya lihat rupanya sudah tidak ada lagi," katanya.

Mengetahui tasnya sudah hilang, sambung Sonny, dirinya sempat menanyakan tasnya dengan jamaah lain, namun ketika ditanya jamaah lain pun tidak mengetahui tasnya dicuri siapa.

" Sempat saya tanya dengan jamaah lain yang solat di mesjid itu pak. Namun mereka tidak ada yang tahu siapa yang mencuri tas saya," katanya.

Atas peristiwa ini, korban harus kehilangan tasnya yang berisikan 1 unit HP merk Asus ROG warna hitam, 1 unit HP Vivo V25 warna Biru dan 1 buah dompet coklat warna coklat berisikan KTP, SIM A, SIM C, 3 buah kartu ATM dan 2 buah STNK R2.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Poltestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan