Pengambilan PIP 2025: Hari Ini Batas Terakhir! Siswa Diminta Segera Cek Rekening

Pengambilan PIP 2025: Hari Ini Batas Terakhir! Siswa Diminta Segera Cek Rekening-Reri Alfian -Reri Alfian
RAKYATEMPATLAWANG — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengingatkan seluruh penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bahwa hari ini merupakan batas terakhir pengambilan dana bantuan pendidikan tersebut.
Program PIP ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Penyaluran dana dilakukan melalui rekening masing-masing siswa yang terdaftar sebagai penerima aktif.
Batas Waktu Pencairan
Sesuai dengan surat edaran resmi dari Kemendikbudristek dan Bank penyalur, 31 Juli 2025 adalah batas akhir pengambilan dana PIP tahap pertama. Setelah tanggal ini, rekening yang belum melakukan penarikan bisa dibekukan sementara, dan siswa berisiko kehilangan hak atas bantuan.
BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Dibuka, Ini Persyaratannya
Siapa Saja yang Harus Segera Mengambil?
-
Siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat yang telah menerima notifikasi sebagai penerima PIP.
-
Penerima baru maupun lanjutan tahun 2025.
-
Siswa yang belum melakukan aktivasi atau penarikan dana sejak pencairan tahap awal dibuka pada 1 Mei 2025.
Cara Mengecek dan Mengambil Dana
-
Cek status penerimaan di laman resmi PIP: pip.kemdikbud.go.id
-
Aktivasi dan penarikan dana dilakukan di bank penyalur resmi (Bank BRI untuk jenjang SD-SMA dan Bank Syariah Indonesia untuk madrasah).
-
Bawa KTP/KK orang tua, KIP atau surat keterangan sekolah, dan buku tabungan (jika sudah dibuat).
Imbauan dari Pemerintah
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Siti Marlina, menegaskan pentingnya ketepatan waktu pengambilan.
“Kami minta siswa dan orang tua segera mengecek rekening masing-masing. Jangan sampai hak pendidikan ini hangus hanya karena terlambat,” ujarnya.
Kemendikbud juga telah menginstruksikan sekolah untuk membantu siswa yang mengalami kendala administrasi atau kesulitan akses ke bank.
Catatan: Jika dana belum diambil hingga hari ini, penerima disarankan segera menghubungi pihak sekolah atau bank penyalur untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengaktifan kembali.***