Dispar Lobar Gali Potensi Desa Wisata, Garap Masterplan untuk Pengembangan Sekotong
Dispar Lobar Gali Potensi Desa Wisata, Garap Masterplan untuk Pengembangan Sekotong. (Poto: ist/ist)--
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Dinas Pariwisata Lombok Barat terus menggali potensi setiap desa untuk mengembangkan kawasan wisata dengan maksimal.
Upaya ini bertujuan agar potensi wisata dapat sejalan dengan pengembangan desa wisata.
BACA JUGA:Keindahan Tersembunyi: The Nice Park Kumpin, Wisata Pilihan Populer Bagi Keluarga
"Kita memiliki beberapa desa wisata terdaftar. Saat ini kita sedang mengevaluasi potensi dan keseriusan mereka. Tujuannya adalah memiliki keunggulan yang membanggakan, meskipun tidak banyak," kata Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, Agus Gunawan, saat kunjungan ke Desa Buwun Mas, Sekotong, beberapa waktu lalu.
Agus menjelaskan bahwa kunjungannya ke Desa Buwun Mas tidak hanya untuk menilai potensi yang ada, tetapi juga untuk melakukan observasi terkait penyusunan masterplan oleh Dinas Pariwisata Lombok Barat untuk desa tersebut.
"Kami melakukan observasi dan mengumpulkan informasi tentang potensi, kegiatan masyarakat, serta kegiatan investor agar dapat disinkronkan dengan masterplan yang sedang disusun," ujarnya.
"Dengan demikian, kegiatan investor dan kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan seiring dan saling menguntungkan untuk perkembangan di Buwun Mas dan Sekotong pada umumnya," tambahnya.
Sementara itu, Konsultan Perencana dari Dinas Pariwisata Lombok Barat, Putu Eka, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mengumpulkan informasi di Desa Buwun Mas, termasuk tata ruang, arsitektur, dan pariwisata.
Eka menambahkan bahwa wilayah Sekotong menuju Pelangan-Batu Putih sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun oleh PUPR NTB, sehingga arah pembangunan di wilayah itu sudah jelas.
BACA JUGA:Ini 7 Rekomendasi Wisata Paling Keren Di Semarang, Ini Ulasanya!
Namun, untuk wilayah Sekotong menuju Buwun Mas dan KEK Mandalika, RDTR belum tersedia, sehingga diperlukan masterplan sebagai panduan.
"Masterplan yang sedang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Lombok Barat berfokus pada skala lebih kecil, terutama dalam pola tata ruang kegiatan pariwisata," jelasnya.
"Di sisi lain, arah Pelangan sudah diakomodir dalam RDTR sebelumnya. Oleh karena itu, kebijakan perizinan dan penggunaan lahan sudah jelas di sana. Namun, hal ini belum berlaku di Buwun Mas. Oleh karena itu, kita perlu mengatur pola ruang kegiatan di wilayah Buwun Mas dari awal sebagai desa wisata," paparnya.