Penagih Utang Koperasi Tewas Dihantam Benda Tumpul di Kepala

Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang AKBP Mansuri saat menyampaikan hasil otopsi, Kamis (27/6/2024). Foto : ist--

REL, Palembang - Jenazah Anton Eka Saputra (25), petugas penagih utang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang dibunuh nasabah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Rabu (26/6/2024) malam. Hasilnya, ditemukan bekas luka kekerasan benda tumpul di kepala korban.

“Kami telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) terhadap jenazah laki-laki (petugas koperasi korban pembunuhan nasabah). Hasilnya ditemukan bekas senjata benda tumpul, terutama di kepala,” ungkap Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang AKBP Mansuri, Kamis (27/6/2024).

Selain itu, kata Mansuri, ditemukan beberapa cedera di alat gerak pegawai koperasi, serta bekas lilit di leher yang sudah mulai menghilang. “Ada tanda di lehernya. Namun, masih harus dianalisis lebih lanjut,” kata Mansuri.

Meski begitu, Mansuri menyebut kematian ayah satu anak itu kemungkinan besar akibat kekerasan benda tumpul di kepalanya.

BACA JUGA:Terlantarkan Istri dan Anak, Bastian Divonis 10 Bulan Penjara

BACA JUGA:Mobil Marcella Digelap Oleh Teman Orang Tuanya

“Dilihat dari kondisinya, diduga kuat kematian berasal dari kekerasan benda tumpul di bagian kepala,” terang Mansuri.

Proses pemeriksaan sendiri, lanjut Mansuri, berjalan selama empat jam.

“Jenazah korban banyak pasir dan sisa-sisa beton, itulah yang memakan waktu untuk membersihkannya sebelum kami memulai pemeriksaan,” tutur Mansuri. (rls)

Tag
Share