Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Setelah Setahun Buron di Baturaja Barat, OKU

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Setelah Setahun Buron di Baturaja Barat, OKU. (Poto: ist/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Setelah hampir setahun buron, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kp Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Pelaku, Herman alias Eman (36), diamankan oleh anggota Polsek Baturaja Barat saat pulang ke rumahnya di Kp Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, pada Kamis (4/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:Sepasang Suami Istri Kepergok Mencuri Kambing

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon menjelaskan bahwa tersangka melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion milik Andiyanto (39), warga Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada Kamis, 21 September 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

Motor korban saat itu terparkir di teras rumah di Kp Kebun Jati, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. 

Pelaku mengambil kunci kontak motor yang terletak di atas meja TV di dalam rumah, lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.

BACA JUGA:Aksi Nekat Pasutri di Empat Lawang: Curi Kambing, Suami Kabur, Istri Diamankan.

"Andiyanto mengalami kerugian sekitar Rp. 7 juta akibat kejadian tersebut, dan melaporkannya ke Polsek Baturaja Barat," jelas Ibnu Holdon pada Sabtu (6/7).

Informasi tentang keberadaan pelaku diterima oleh Polsek Baturaja Barat pada Kamis (4/7) pukul 01.00 WIB. Polisi segera bertindak dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

Herman mengakui perbuatannya dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BG 2580 FW berhasil disita sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Tertangkap Saat Mencuri Tabung Gas, Warga Lubuklinggau Simpan Pisau - Polres Musi Rawas

"Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tambahnya. (*)

Tag
Share