Aksi Nekat Pasutri di Empat Lawang: Curi Kambing, Suami Kabur, Istri Diamankan.

Pasutri nekat curi kambing seorang warga kota gading empat lawang -Doc.Rel-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Kasus pencurian kambing di Desa Kota Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, semakin marak. 

Pada tanggal 4 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, sepasang suami istri tertangkap basah oleh warga saat mencuri kambing di Dusun Empat, Desa Kota Gading beredar di media sosial. 

Pasangan tersebut menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor dan membawa seekor kambing yang sudah terikat. 

BACA JUGA:Menikmati Wisata Seru di Gunung Kidul: Dua Destinasi Terdekat yang Wajib Dikunjungi

Berdasarkan pantauan melalui vidio yang viral Di media sosial Warga berhasil mengamankan sang istri, sementara suaminya berhasil melarikan diri dari kejaran warga.

Kepala Desa Kota Gading, Windra, mengatakan bahwa untuk mengantisipasi amukan warga, pelaku sementara diamankan di kantor desa. 

"Kami sudah menghubungi pihak kepolisian melalui Babinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian," ujar Windra.

BACA JUGA:Pengukuhan Kepala Desa Sekabupaten Empat Lawang untuk Masa Jabatan 2020-2026 dan 2022-2028

Babinkamtibmas, Yuntihan, yang berada di lokasi kejadian, menyatakan bahwa tersangka bersama barang bukti berupa seekor kambing dan sebuah motor skupi akan dibawa ke Polres untuk proses lebih lanjut.

 "Untuk menindaklanjuti perihal ini, diduga tersangka berserta barang bukti kita bawa ke Polres untuk diproses selanjutnya," ungkapnya.

BACA JUGA:Kawasan Jalan Protokol Kota Tebing Tinggi Padat Menjelang Idul Adha

Salah satu warga, Ibu Jum'lah, menjelaskan kepada media bahwa dalam beberapa bulan terakhir, kambing milik warga sering hilang. "Kambing saya juga hilang minggu ini. 

Kami warga sudah mengantisipasi dengan berjaga-jaga, tapi sayangnya hanya istri pelaku yang berhasil ditangkap, sedangkan suaminya kabur saat dikejar warga tadi," ujarnya. (*)

 

Tag
Share