Tertangkap Saat Mencuri Tabung Gas, Warga Lubuklinggau Simpan Pisau - Polres Musi Rawas

Tertangkap Saat Mencuri Tabung Gas, Warga Lubuklinggau Simpan Pisau - Polres Musi Rawas. (Poto:ist/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap seorang terduga pencuri di Jalan Lintas RT 06, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.30 WIB pada Selasa (25/6/2024).

Teridentifikasi sebagai OS (18), warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, tersangka kedapatan menyimpan sebilah pisau bersarung kayu berwarna coklat dan bersarung kulit hitam.

BACA JUGA:Polsek Ulu Musi Serahkan Tersangka Kepemilikan Sajam

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengkonfirmasi kebenaran penangkapan ini pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. "Benar bahwa petugas menahan seorang warga Lubuklinggau karena kedapatan menyimpan pisau," ungkapnya.

Menurut keterangan Kapolres, tersangka sebelumnya mencoba mencuri tabung gas di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura. 

Aksi tersebut terbongkar setelah korban melihatnya dan mencoba melarikan diri. Namun, ia terjatuh dari sepeda motor di RT 06, Kelurahan Pasar Muara Beliti, dikejar oleh korban dan berhasil ditahan warga sekitar.

BACA JUGA:Tidak Ditemukan Luka Lebam atau Luka Sajam, Keluarga Sudarso Tolak Lakukan Otopsi

BACA JUGA:Oknum Polisi Diduga Ancam Pengendara Mobil dengan Sajam

Saat penangkapan, tersangka panik dan mengeluarkan pisau yang disimpan di pinggang belakang sebelah kiri. Dia akhirnya diamankan bersama dengan barang bukti tersebut di Polsek Muara Beliti Polres Mura untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka ditahan berdasarkan laporan polisi LP/A-06/VI/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 25 Juni 2024, bersama barang bukti pisau berwarna coklat dan bersarung kulit hitam," tambahnya. (*)

Tag
Share