Bahas Kebijakan Awal Daerah 20 Tahun Kedepan

Acara konsultasi publik ini digelar di ruang rapat Madani Setda Empat Lawang dan secara resmi dibuka oleh Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Hj Happy Sapriani. Foto : Andika/REL--

REL, Empat Lawang - Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Empat Lawang aktif melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan Rancangan Awal (Rawal) RPJPD Kabupaten Empat Lawang.

Acara konsultasi publik ini digelar di ruang rapat Madani Setda Empat Lawang dan secara resmi dibuka oleh Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Hj Happy Sapriani.

Menurut Hj Happy Sapriani, penyusunan rancangan awal ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum tahun RPJPD yang akan datang.

"Konsultasi publik hari ini adalah amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004, mengenai sistem perencanaan pembangunan nasional," ungkap Happy Sapriani.

BACA JUGA:Tidak Ada Kontribusi Untuk Daerah, Reklame Ditindak

BACA JUGA:Pemilihan Duta Baca Pelajar dan Pengukuhan Bunda Literasi

Tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk membahas kebijakan awal daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.

"Mengapa kita perlu mengetahui apa yang akan terjadi 20 tahun ke depan? Karena apa yang kita lakukan hari ini akan membentuk masa depan kita," jelasnya.

Happy Sapriani menekankan pentingnya peran forum ini dalam menentukan visi dan misi Kabupaten Empat Lawang untuk 20 tahun mendatang.

"Dengan kehadiran bapak dan ibu di sini, kita bersama-sama turut menentukan arah pembangunan Kabupaten Empat Lawang," ujarnya.

Dalam merumuskan visi misi dan arah kebijakan RPJPD tahun 2025-2045, Happy Sapriani menyatakan bahwa pihaknya telah memperhatikan beberapa faktor, termasuk bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2035. Upaya antisipatif dilakukan dengan menyediakan lapangan kerja produktif agar tidak menjadi beban di masa depan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan