PGRI Setuju Sistem Zonasi Sekolah Dihapus, Kesempatan yang Sama untuk Semua Siswa
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi-ist/net-
PGRI Setuju Sistem Zonasi Sekolah Dihapus, Kesempatan yang Sama untuk Semua Siswa
REL, BACAKORAN.CO - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, mendukung usulan penghapusan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Langkah ini dinilai dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua siswa untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang mereka inginkan, tanpa dibatasi oleh aturan zonasi berdasarkan lokasi tempat tinggal.
Permintaan Wakil Presiden dan Tanggapan PGRI
Pernyataan Unifah muncul sebagai tanggapan atas permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. Wapres meminta agar sistem zonasi yang saat ini diterapkan dalam PPDB dihapuskan.
"Zonasi itu walaupun niatnya baik untuk memeratakan mutu pendidikan, namun belum ada upaya-upaya strategis yang mendukung tujuannya. Jadi, sebaiknya kembali ke sistem lama tetapi diperbaiki," jelas Unifah, Senin (25/11/2024).
BACA JUGA:Mencoba Wisata Kuliner di Prabumulih, Rekomendasi 5 Tempat Makan Terbaik
BACA JUGA:Mencicipi Bika Ambon, Kelezatan Kuliner Khas Medan yang Menggoda Selera
Kendala dalam Sistem Zonasi
Unifah menyoroti berbagai masalah yang dihadapi oleh siswa dan orang tua dalam sistem zonasi. Salah satu kendala utama adalah ketidakmampuan siswa mendaftar ke sekolah favorit yang diinginkan karena lokasi tempat tinggalnya tidak sesuai dengan zona sekolah tersebut. Hal ini dinilai merugikan siswa yang memiliki potensi besar tetapi tidak bisa mengakses pendidikan terbaik.
Menurut Unifah, zonasi seharusnya memberikan akses pendidikan yang merata, namun dalam pelaksanaannya belum ada langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, ia menilai bahwa kajian mendalam diperlukan untuk memperbaiki sistem PPDB, sehingga pelaksanaannya menjadi lebih transparan dan adil.
Pentingnya Pembenahan Sistem PPDB
Unifah menegaskan bahwa sistem PPDB perlu dirombak dengan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap siswa untuk berkembang sesuai potensinya. Selain itu, ia mengusulkan adanya pengawasan yang ketat terhadap implementasi kebijakan PPDB agar proses penerimaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Berikan kesempatan setiap anak berkembang sesuai potensinya," ujar Unifah. Ia juga menekankan pentingnya mendesain ulang sistem penerimaan siswa agar lebih fleksibel dan tidak membatasi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.