Kades Donorejo Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polsek Jayaloka, Polres Mura
Kades Donorejo Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polsek Jayaloka, Polres Mura. (Poto: Pad/dok polisi)--
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Kades Donorejo, Sunaryo, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura), menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang hasil penyerahan dari warga kepada Polsek Jayaloka, Polres Mura. Penyerahan ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin (8/7/2024).
Senpira tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, yang didampingi oleh Wakapolsek Jayaloka, Iptu Fauzi, Kanit Reskrim Aiptu M Zaidun, Ka SPK Aiptu Rustam, PS Kanit Provost Aiptu Edi M, dan Bhabinkamtibmas Bripka Randi Satria.
BACA JUGA:Kades Serahkan Senpira Jenis Kecepek ke Polsek Ulumusi
Penyerahan ini merupakan upaya dari Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, bersama personel Polsek Jayaloka Polres Mura, dalam menyadarkan masyarakat akan bahaya dari penyalahgunaan senjata api.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, membenarkan bahwa Kades Donorejo, Sunaryo, telah menyerahkan senjata api laras panjang secara langsung ke Polsek Jayaloka.
“Benar, Kades Donorejo, Sunaryo, telah menyerahkan senjata api laras panjang kepada kami di Polsek Jayaloka, dan telah dibuatkan surat berita acara penyerahan,” ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Masyarakat Selangit Serahkan Senpira Laras Panjang ke Polsek Terawas
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyadari pentingnya menyerahkan senjata api tersebut.
Penyerahan ini merupakan hasil dari koordinasi, sosialisasi, penyuluhan, dan himbauan yang dilakukan oleh personel Polsek Jayaloka Polres Mura kepada seluruh kepala desa dan warga di wilayahnya.
BACA JUGA:Satu Pucuk Senpira di Seahkan ke Polisi, Kapolsek: Masyarakat Mulai Sadar Hukum
"Kami menghimbau kepada seluruh warga dan pemerintah desa serta kelurahan untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling di wilayah masing-masing guna mencegah terjadinya tindak kejahatan," tambahnya. (*)