Rapat Strategis di Empat Lawang: Peningkatan Sinergitas dalam P4GN

Rapat Strategis di Empat Lawang: Peningkatan Sinergitas dalam P4GN. (Poto: riski/dok rel)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Diruang Rapat Madani, diselenggarakan sebuah rapat penting yang dibuka langsung oleh Pj. Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, AP., MM. Kamis (11/07/2024).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak dari beberapa unsur penting, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dispora, Kepala Bapedda, Perwira Penghubung, Danramil, Kapolsek di wilayah Kabupaten Empat Lawang, seluruh camat, dan forum kepala desa se-Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:PENTING, Penjabat Bupati Empat Lawang Menghadiri Rakernas APKASI dan AOE Tahun 2024

Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri utama yang membahas berbagai aspek penting dalam menangani ancaman narkoba di Kabupaten Empat Lawang. Para pemateri dalam kegiatan ini adalah:

Pj. Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, AP., MM, Kaban Kesbangpol, Sopian, S.IP, Kepala DPMD, Agus Rochman Basuki, S.Pd., M.Si dan Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos.

Dalam rapat ini, dibahas beberapa poin penting yang menyoroti status ketanggapan ancaman narkoba di Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2023. 

BACA JUGA:Serbat Kweni: Minuman Tradisional Segar Penuh Khasiat

Dinyatakan bahwa daerah ini sangat tanggap terhadap ancaman narkoba, sehingga diperlukan optimalisasi sinergitas antar lembaga dalam bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Rapat ini berpedoman pada berbagai regulasi penting, antara lain:

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN, Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN PN, Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kab/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, dan Perda Kabupaten Empat Lawang Nomor 03 Tahun 2020 tentang Fasilitasi P4GN di Kab. Empat Lawang

Rapat ini menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antar lembaga dalam upaya memerangi ancaman narkoba di Kabupaten Empat Lawang. 

BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Hadiri Penyerahan LKPP

Dengan berpedoman pada berbagai regulasi dan peraturan yang ada, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama secara optimal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. (*)

Tag
Share