Anggota DPRD Bima Adu Mulut dengan Polisi Karena Pajak Kendaraan Menunggak
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/32ab950ab4bfcf7322d6eb5c63760ba7.jpg)
Istimewa --
RAKYATEMPATLAWANG - Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, terlibat adu mulut dengan polisi di jalan raya viral di media sosial.
Insiden ini terjadi pada Sabtu (20/7/2024) selama operasi Patuh Rinjani 2024.
Video berdurasi 35 menit tersebut menunjukkan ketegangan antara Rafidin dan seorang anggota Satlantas Polres Bima terkait dengan mobil Toyota Fortuner yang dikendarainya.
Dalam video, terlihat polisi menunjukkan bahwa Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR yang dikendarai Rafidin memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah mati sejak 2020 dan pajak kendaraan yang belum dibayar sejak 2004.
BACA JUGA:Pengendara Mobil Kabur Tanpa Membayar Bensin di SPBU Pasar Rebo
BACA JUGA:Viral Video Diduga Korban Begal di Bogor, Polisi Masih Selidiki Kasusnya
Polisi juga mencatat bahwa Rafidin tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang merupakan syarat wajib untuk mengemudikan kendaraan tersebut.
Rafidin, yang merupakan politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN), tampak tidak senang dengan pengungkapan informasi tersebut.
Ia meminta agar polisi tidak membacakan informasi terkait pajak dan nomor pelat kendaraan secara terang-terangan.
"Tak perlu dibaca-baca begitu," ujar Rafidin dalam video tersebut.
BACA JUGA:Polisi Cari Pemotor yang Viral Dibonceng Pocong di Kulon Progo
BACA JUGA:Prostitusi Online Terbongkar: Istri Terlibat Open BO Lewat MiChat Saat Suami Bekerja
Hingga kini, Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, Iptu Ady Sipayung, dan Rafidin belum memberikan tanggapan resmi mengenai kejadian ini.
Lokasi pasti kejadian masih belum diketahui, namun video tersebut telah memicu perhatian publik dan menyoroti masalah administrasi kendaraan yang menunggak. (*)