Coklit di Pagar Alam Hampir Tembus 100 Persen
Petugas Pantarlih saat keliling mencatat data. Foto : Reri/REL--
REL, Pagaralam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam melaporkan pencapaian yang signifikan dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, dengan persentase penyelesaian mencapai 99,8%.
Hanya tersisa sedikit lagi proses yang harus dilakukan untuk memastikan semua warga Pagaralam terdaftar secara lengkap dalam sistem pemilihan yang akan datang.
Hal ini menunjukkan komitmen KPU untuk memastikan semua data pemilih akurat dan up-to-date.
Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra, melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ihwan Nopri, menjelaskan bahwa pencocokan data secara manual sudah selesai 100%.
BACA JUGA:Alpian Dikabarkan Berpasangan dengan Yuliansi
BACA JUGA:Polsek Merapi Barat mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian
Namun, proses sinkronisasi data ke dalam sistem elektronik e-Coklit masih mengalami beberapa kendala teknis.
“Meskipun proses manual telah selesai, kami masih menghadapi beberapa masalah dalam sinkronisasi data ke sistem e-Coklit. Kami juga menunggu aktivasi dari KPU RI terkait keamanan data,” ucap Ihwan.
Menurut Ihwan, proses Coklit bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga Pagaralam yang berhak memilih terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih.
Meskipun sebagian besar proses telah selesai, tantangan dalam sinkronisasi data elektronik tetap menjadi perhatian utama.
Proses manual yang telah mencapai 100% menunjukkan kerja keras petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang berkeliling untuk memastikan keakuratan data secara langsung.
“Petugas Pantarlih masih terus melakukan penyisiran dan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat. Kemungkinan adanya warga yang tidak terdata sangat kecil, namun kami tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” lanjut Ihwan.
Dengan pencapaian ini, KPU Kota Pagaralam optimis bahwa data pemilih yang valid dapat segera digunakan untuk pemilihan mendatang.
Dasar utama pendataan Coklit adalah dokumen kependudukan, yang mencakup data pribadi setiap warga negara seperti nama, alamat, dan status kependudukan.