Sejarah Pilkada Serentak di Indonesia: Dari 2015 Hingga 2024, Peserta dan Jumlah Pemilih Terus Bertambah
Doc/Foto/Ist--
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia telah menjadi tonggak penting dalam proses demokrasi di tanah air.
Sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2015, Pilkada serentak telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam hal jumlah peserta dan pemilih.
Artikel ini akan mengulas perjalanan Pilkada serentak di Indonesia dari tahun 2015 hingga 2024, menyoroti peningkatan jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang berpartisipasi, serta lonjakan jumlah pemilih yang terlibat dalam proses pemilihan.
BACA JUGA:Maju Pilkada Serentak 2024, PJ Bupati Daerah Ini Mundur
Pilkada Serentak 2015
Pilkada serentak 2015 merupakan yang pertama kali diadakan di Indonesia. Pemilihan ini diadakan untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
Jumlah pemilih yang berpartisipasi mencapai 96,9 juta orang. Pelaksanaan Pilkada serentak ini berlangsung pada 9 Desember 2015, dengan total 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota yang ikut serta.
BACA JUGA:Kabar Pergantian Pj Bupati Benar Adanya, Pelantikan Digelar Hari Ini
Pilkada Serentak 2017
Pilkada serentak berikutnya diadakan pada tahun 2017 untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode Juli 2016 sampai Desember 2017.
Pada Pilkada kali ini, jumlah pemilih mencapai 41,2 juta orang. Pemilihan diadakan pada 15 Februari 2017, dengan 7 provinsi dan 94 kabupaten/kota yang terlibat.
BACA JUGA:Mabuk Kecubung Mengancam: 50 Terluka, 2 Tewas dalam Kasus Terbaru di Kalimantan
Pilkada Serentak 2018
Pilkada serentak tahun 2018 diselenggarakan untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada tahun 2018 dan 2019.