Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang: Lima Orang Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Disita
Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang: Lima Orang Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Disita. (Poto: ist/ist)--
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Kelurahan 36 Ilir Tangga Buntung, Palembang.
Penggerebekan berlangsung pada Selasa (23/7/2024) dari pukul 05:30 WIB hingga 06:30 WIB di tiga lorong: Lorong Jambu, Lorong Sailun, dan Lorong Gayam.
BACA JUGA:Dua Pemuda Baturaja Jadi Korban Begal Modus Pemeriksaan Narkoba di Martapura
BACA JUGA:Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Aceh di Lubuklinggau, Amankan 3 Kg Sabu
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Pengiriman Paket Narkoba oleh Sopir Travel
Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan lima orang dari ketiga lokasi tersebut, yang terdiri dari lansia dan wanita.
"Di Lorong Jambu, kami mengamankan satu orang, sedangkan di sebelah Lorong Jambu, kami mengamankan empat orang lainnya. Semua yang diamankan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk tes urine," ujar Harissandi.
Selain menangkap orang yang diduga menggunakan narkoba, pihak kepolisian juga menyita sejumlah pirek dan paket sabu.
"Kami menemukan pirek dan paket sabu di depan pagar. Selain itu, ada juga plastik bekas pakai sabu dan barang bukti yang sudah dibakar," tambahnya.
Penggerebekan ini melibatkan 150 personel gabungan dari Satresnarkoba, Ditresnarkoba, Satuan Brimob, Polairud, dan Satreskrim Polrestabes Palembang. (*)