Oknum Pensiunan ASN Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap dengan Barang Bukti 6,7 Kilogram Sabu

Ilustrasi .foto : Dok/Ist--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO - Empat orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 6,7 kilogram di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sabu tersebut ditemukan ditanam di dalam tanah menggunakan 14 kaleng susu. Para pelaku yang diamankan adalah MRC alias A (22), IH (27), P (55), seorang pensiunan ASN, dan perempuan bernama HN alias N (46).

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, dalam konferensi pers pada Sabtu (20/7), menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap di Makassar sebelum pengembangan kasus dilakukan di Kabupaten Selayar.

"Para pelaku ditangkap di Makassar, kemudian dikembangkan di Kabupaten Selayar. Barang bukti tersebut ditanam di dalam tanah. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 6,7 kg," ujar Restu.

BACA JUGA:Viral Video Diduga Korban Begal di Bogor, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

BACA JUGA:Polisi Cari Pemotor yang Viral Dibonceng Pocong di Kulon Progo

Restu mengungkapkan bahwa barang haram tersebut dijemput oleh perempuan HN bersama pensiunan ASN, P, di Jakarta setelah bertemu dengan seorang warga negara asing berinisial D.

"Kalau perempuan inilah yang kenal dengan D. Menurut pengakuannya, ini yang ketiga kalinya. Barang ini jumlahnya ada 10 kg, tapi sisanya sudah laku terjual. Barang ini masuk pada saat bulan Ramadan kemarin," ungkap Restu.

Setelah menerima barang tersebut, perempuan HN dan P membawa sabu itu ke Kabupaten Selayar untuk disembunyikan dan sisanya diedarkan di Makassar.

"Untuk pengungkapan kasus tersebut, dimungkinkan ada jaringan internasional yang menyeberangkan barang-barang tersebut. Jadi ini jaringan peredaran terputus," jelasnya.

BACA JUGA:Prostitusi Online Terbongkar: Istri Terlibat Open BO Lewat MiChat Saat Suami Bekerja

BACA JUGA:Kakek di Pulau Seram Terpaksa Ditandu 32 Kilometer Demi Berobat ke Rumah Sakit

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Bahtiar, menambahkan bahwa para pelaku memiliki peranan masing-masing dalam mengedarkan sabu tersebut.

"MRC alias A adalah kurir, sedangkan IH merupakan keponakan dari P yang merupakan pensiunan ASN dan perempuan, HN alias N, berprofesi sebagai ibu rumah tangga," kata Bahtiar.

Tag
Share