17 Titik Hotspot Terpantau di Musi Rawas, Polres Mura Gelar Apel Penanggulangan Karhutlah
17 Titik Hotspot Terpantau di Musi Rawas, Polres Mura Gelar Apel Penanggulangan Karhutlah. (Poto: pad/dok polisi)--
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Hingga pagi ini, terdapat 17 titik hotspot (titik api) yang terpantau di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, berdasarkan laporan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, pada Rabu (24/7/2024).
Untuk menanggulangi hotspot serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah yang dikenal sebagai "Bumi Lan Serasan Seketenan", Polres Mura menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka Penanggulangan Karhutlah di halaman Mapolres Mura, pada Rabu (24/7/2024).
BACA JUGA:Kapolres Mura Gelar Rapat Penanggulangan Karhutla, Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas dan Warga Bersatu Lawan Karhutla
BACA JUGA:Elen Ingatkan Netralitas ASN dan Antisipasi Karhutla
Hadir dalam apel tersebut Wakapolres Mura, Kompol M Harsono SH, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, serta personel Polres Mura dan Polsek jajaran. Juga tampak hadir Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Mura, Agus Siswanto, perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Batalyon B Pelopor Petanang Satuan Brimob Polda Sumsel, perwakilan perusahaan perkebunan, BPBD Mura, Disbun Mura, Sat Pol PP Damkar Mura, camat, kades, linmas, dan masyarakat peduli api.
Usai apel, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Forkompinda Mura serta perwakilan perusahaan perkebunan, menyampaikan kepada wartawan bahwa pagi ini terdapat 17 titik hotspot di Kabupaten Mura, berdasarkan laporan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
"Untuk mengatasi karhutlah, dilakukan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan bersama Forkompinda," kata Kapolres.
BACA JUGA:Pj Wako Dukung Pemerintah Pusat Atasi Karhutla
BACA JUGA:Pj Bupati Hadiri Apel dan Simulasi Karhutla Sumsel
Kapolres menjelaskan bahwa tindakan ini tidak hanya sebatas memadamkan api dan memeriksa titik api, tetapi harus dilakukan secara kontinu oleh Polri, TNI, Pemda, Kejaksaan, serta pihak terkait lainnya, termasuk masyarakat.
"Tugas ini bukan hanya tanggung jawab Polri dan TNI, tetapi tanggung jawab kita semua. Mari kita bersama-sama mencegah dan menanggulangi karhutlah dengan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar," jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa jika masyarakat tetap melakukan pembakaran lahan, langkah terakhir adalah tindakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
BACA JUGA:Kapolres Pimpin Rakor Lintas Sektoral Hadapi Karhutla