REL, Empat Lawang - Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang menggelar kampanye anti korupsi dengan tema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Pengelolaan Keuangan Daerah yang Baik".
Kegiatan ini dilaksanakan oleh bidang Intel kejari empat lawang dengan bekerjasama Pemkab Empat Lawang.
Acara tersebut diadakan di ruang rapat Madani Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan dihadiri oleh seluruh kepala dinas perangkat daerah serta camat se-Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Empat Lawang, Eryana Ganda nugraha, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Kampanye Anti Korupsi yang dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Pj Bupati Fauzan Khoiri.
BACA JUGA:Polres Gelar Rakor Lintas Sektoral
BACA JUGA:Pegawai RSUD Empat Lawang Nyaris Dibegal
"Alhamdulillah, hari ini kami bisa melaksanakan kegiatan ini dengan Pemkab Empat Lawang," kata Iriana.
"Tema yang kami angkat adalah pencegahan tindakan korupsi melalui pengelolaan keuangan daerah yang baik. Kami ingin mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi."
Iriana juga menyampaikan bahwa evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah sangat diperlukan.
"Kemarin ada dua laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi. Setelah diperiksa, satu laporan terbukti benar, yaitu terkait jalan Pajar Bakti Lawang Agung.
Hal ini terjadi karena kesalahan dalam pembayaran, yang bermula dari pengelolaan keuangan daerah yang tidak baik," jelasnya.
Iriana menekankan pentingnya sosialisasi dan pencegahan untuk menghindari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami juga bekerja sama dengan Inspektorat untuk memastikan bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan," tambahnya.
Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, turut menyampaikan dukungannya terhadap kampanye ini.
"Saya mendukung penuh semua kegiatan yang menyangkut tata kelola keuangan negara yang baik. Sosialisasi tugas pokok dan fungsi kejaksaan, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi, sangat penting untuk perangkat daerah," ujarnya.