GAWAT, Ada Buku Sejarah NU Menyimpang, Ini Kata PBNU

Jumat 02 Aug 2024 - 08:17 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Edo

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menghadapi isu serius terkait adanya buku sejarah yang diduga menyimpang tentang pendirian organisasi tersebut. 

Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), meminta agar langkah-langkah cepat diambil oleh lembaga-lembaga pendidikan, termasuk pesantren, untuk meneliti dan menindaklanjuti laporan ini. 

Berikut adalah rincian lengkap mengenai isu yang sedang dihadapi dan keputusan penting lainnya yang diambil oleh PBNU.

BACA JUGA:Simak PMK Terbaru: Sri Mulyani Tetapkan Tiga Tunjangan Tambahan untuk PNS di Tahun 2024

BACA JUGA:9 Kerugian Kebijakan Sekolah 5 Hari,PBNU Minta Dikaji Ulang

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapat laporan adanya buku bermuatan sejarah pendirian NU yang menyimpang. Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), meminta lembaga pendidikan, termasuk pesantren-pesantren, menindaklanjuti hal tersebut.

"PBNU memerintahkan kepada lembaga pendidikan Rabithah Ma'ahid al Islamiyah atau asosiasi pesantren-pesantren, untuk melakukan penelitian menyeluruh terhadap laporan adanya upaya penyimpangan atau membuat narasi yang menyimpang tentang sejarah berdirinya NU," kata Gus Yahya dalam konferensi pers hasil rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara.

BACA JUGA:PBNU Perbarui Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Israel: Keputusan Tak Terbantahkan!

BACA JUGA:Ketum PBNU Minta Maaf Terkait 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel

Gus Yahya menyampaikan bahwa buku tersebut digunakan sebagai referensi dan bahan ajar di sejumlah madrasah. Dia meminta agar buku itu segera ditarik dari edaran. 

"Apabila ditemukan buku-buku atau bahan ajar yang seperti itu, ini harus dicabut, harus ditarik dari peredaran dan tidak boleh dipergunakan di lembaga-lembaga pendidikan NU karena akan bukan hanya mengaburkan bahkan menyimpangkan sejarah berdirinya NU," tegasnya.

Dalam hasil keputusan pleno lainnya di bidang pendidikan, PBNU juga menetapkan aturan baru terkait masa jabatan rektor di universitas dan institut di bawah naungan NU. 

BACA JUGA:Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 2024: Imbauan Kemenag dan Kriteria PBNU serta Muhammadiyah

BACA JUGA:Adanya Laporan Narasi Sejarah NU yang Menyimpang, PBNU Tunjuk Ma’arif dan RMI Meneliti!

"Kami juga membuat keputusan pleno tentang masa jabatan rektor. NU punya sekian banyak perguruan tinggi baik universitas maupun institut, dan tadi pleno telah menetapkan aturan tentang masa jabatan rektor di perguruan tinggi tersebut," ujar Gus Yahya.

Kategori :