Sementara Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman menyampaikan walaupun di Empat Lawang sudah dipastikan tidak akan ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur independen, KPU Empat Lawang akan memberikan fasilitas.
“Walaupun di Empat Lawang itu tidak ada yang maju melalui jalur independen namun secara aturan kami tetap memfasilitasi pada tahapa pendaftaran nanti,” katanya.
Dimana tahapan pencalonan akan digelar pada bulan Agustus yang terdiri dari tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati.
“Tanggal 24 sampai dengan 26 nanti pengumaman bakal calon bupati dan wakil bupati sedangkan tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 merupakan hari pendaftaran bagi bakal pasangan calon baik yang yang diusung oleh partai politik, gabungan, maupun independen,” ujarnya. (rls)