Selama dua tahun, terdakwa kemudian melakukan penarikan dana dari rekening 73 imam dengan total keseluruhan dana yang dia ambil adalah sebesar Rp201 juta lebih.
Semua diambil untuk kepentingan pribadi, tidak diserahkan ke imam, pengakuan yang bersangkutan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Sehingga akibat ulah dan perbuatan terdakwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 201 juta. (rls).
Kategori :
Terkait
Jumat 24 Jan 2025 - 20:27 WIB
Fadli Pembunuh dibawah Ampera Divonis 15 Tahun Penjara
Rabu 22 Jan 2025 - 18:57 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Oknum Bidan Dugaan Malpraktek
Sabtu 09 Nov 2024 - 22:04 WIB
Edarkan Sabu, Dua Terdakwa Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Jumat 18 Oct 2024 - 21:00 WIB
Suganda Lolos Dari Jerat Hukuman Mati
Sabtu 12 Oct 2024 - 22:00 WIB
Wujudkan Kabupaten OKI Lebih Maju
Terpopuler
Senin 05 May 2025 - 06:00 WIB
Ironi PPPK: Gaji Tak Kalah dari PNS, Tapi Ratusan Pilih Mundur
Senin 05 May 2025 - 13:39 WIB
SMA Negeri 1 Empat Lawang Buka PPDB 2025, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Tiap Jalur
Senin 05 May 2025 - 07:00 WIB
Wana Wisata Pokland, Surga Hutan Pinus di Cianjur: Tempat Healing dan Camping Nyaman untuk Keluarga
Senin 05 May 2025 - 08:00 WIB
Harga Kelapa Meroket! Ini Biang Keroknya?
Senin 05 May 2025 - 06:30 WIB
Wajib Tahu! Ini 10 Tempat Wisata Paling Hits di Banten
Senin 05 May 2025 - 05:30 WIB
Yogyakarta Tawarkan Liburan Seru: 5 Destinasi Wisata Populer yang Wajib Dikunjungi
Terkini
Senin 05 May 2025 - 20:46 WIB
Ditelantarkan Dan Alami Kekerasan Psikis Sinta Lapor Mantan Suaminya
Senin 05 May 2025 - 20:46 WIB
Aksi Tindakan Asusila Ayah Kandung Gegerkan PALI
Senin 05 May 2025 - 20:45 WIB
Tangkap Pencuri Motor di Banyuasin, Barang Bukti Turut Diamankan
Senin 05 May 2025 - 20:44 WIB
Muba Kantongi DBH Migas Rp674 Miliar
Senin 05 May 2025 - 20:43 WIB
Lapas Sekayu Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan PB dan CB Warga Binaan
Senin 05 May 2025 - 20:42 WIB
Sumsel Dapat Jatah 900 Unit Rumah Murah?
Senin 05 May 2025 - 20:41 WIB
Musi 5K 2025 Bukan Sekadar Lomba
Senin 05 May 2025 - 20:41 WIB
Suguhkan Wisata Alam, Sejarah Hingga Budaya
Senin 05 May 2025 - 20:40 WIB
Dorong Program Pemuda dan Olahraga di Tiga Daerah
Senin 05 May 2025 - 20:39 WIB