Lima Anggota Perguruan Silat PSHT Menganiaya Pekerja Tol di Semarang

Selasa 06 Aug 2024 - 10:28 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,EMPATLWANG.BACAKORAN.CO.ID – Lima anggota kelompok perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditangkap oleh tim Resmob Polrestabes Semarang setelah terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pekerja tol di rumah kontrakan di Kecamatan Genuk.

Korban, yang berinisial YS (23) asal Tuban, Jawa Timur, mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA:Bos Real Madrid Carlo Ancelotti Marah Pada Jude Bellingham, Tapi Bercanda di Akhir

BACA JUGA:Yamaha Nmax Neo vs. Neo S: Pilih Mana?

Menurut Kompol Andika Dharma Sena, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, aksi pengeroyokan ini terjadi setelah salah satu pelaku merasa tersinggung dengan kaos yang dikenakan korban saat live TikTok.

Kaos tersebut bergambar anjing dengan tanda silang, yang dianggap melecehkan perguruan silat mereka. Pelaku kemudian mengajak teman-temannya untuk mendatangi kontrakan korban dan melakukan pengeroyokan.

BACA JUGA:TVS Jupiter 110 Akan Meluncur dengan Desain Baru

BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian: 34 Pj Kepala Daerah Mundur, Simak Alasannya Disini!

Kelima pelaku, yang diidentifikasi sebagai SYA (22), GS (23), RS (24), GPK (27), dan RDS, ditangkap tanpa perlawanan di tempat kejadian. Polisi masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dan mengumpulkan keterangan dari para tersangka.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap detail lebih lanjut mengenai kasus ini.

Kategori :